Kalender Akademik

Posted By Abd_raman on 10 September 2014


     Kegiatan akademik disusun dalam sebuah kalender akademik yang berlaku untuk satu tahun ajaran. Satu tahun ajaran dibagi dalam 2 semester yang disebut sebagai semester ganjil dan semester genap. Perkuliahan dilaksanakan selama 18 minggu pada setiap semester yang diakhiri dengan beberapa minggu evaluasi akhir semester. Pada dasarnya waktu perkuliahan disusun dalam sebuah sistem blok yang terbagi atas 2/3 waktu untuk pendidikan  praktik dan1/3 waktu untuk pendidikan teori. Mahasiswa wajib mengikuti Program Praktik Industri pada semester 4 atau 5 yang merupakan bagian dari kegiatan kurikuler. Libur pendidikan tahunan diatur dalam kalender akademik. Kegiatan akademik diliburkan pada hari-hari yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional menurut penanggalan resmi dan diputuskan oleh Direktur.